Back

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Peserta lomba lukisan dapat berasal dari semua negara dan berbagai usia.
  2. Peserta wajib mengisi Formulir Pendaftaran dengan melampirkan :
    • Copy identitas (KTP/Passport/Akte Kelahiran)
    • Pas Foto berukuran 3 x 4
    • Copy lukisan
  3. Lomba lukis ini dibagi dalam 3 (tiga) kategori:
    • Kategori A: <14 tahun (lahir 1 April 2006 sampai sekarang)
    • Kategori B: 14 – 22 tahun (lahir antara 1 April 1999 – 31 Maret 2006)
    • Kategori C: >22 tahun (lahir sebelum 1 April 1999)
  4. Karya Lukisan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
    • Ukuran : A3 Portrait atau Landscape (297 mm x 420 mm)
    • Media   : Bebas, bisa berupa cat minyak, akrilik, cat air, krayon, dll. di atas kanvas atau kertas
  5. Tema lukisan : “Melukis HABIS GELAP TERBITLAH TERANG”
  6. Lukisan harus dilukis tanpa bantuan digital.
  7. Lukisan harus diberi judul.
  8. Lukisan harus diberi nama pelukis pada lukisannya.
  9. Lukisan yang telah dikirimkan kepada panitia sepenuhnya menjadi hak milik penyelenggara dan tidak dapat dikembalikan
  10. Lukisan asli wajib dikirim ke panitia penyelenggara di alamat:
    Yayasan Musik Jakarta
    Jl. Letnan Sutopo Kav. IIIA No. 10,
    Tangerang Selatan – Banten 15322
    Telepon : (021) 538 9148/50
  11. Formulir pendaftaran dapat diisi secara online di halaman website Yayasan Musik Jakarta, dan karya lukisan asli harus diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2021. Keterlambatan penerimaan lukisan tidak akan diterima.
  12. Hasil penilaian dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  13. Peserta Lomba Lukis wajib memfollow akun media sosial Yayasan Musik Jakarta:
    Instagram: @yayasanmusikjakarta dan Facebook: Yayasan Musik Jakarta
  14. Pengumuman pemenang Lomba Lukis akan dilakukan secara online di social media dan website Yayasan Musik Jakarta pada tanggal 21 April 2021.
  15. Peserta lomba lukis memberikan hak kepada Yayasan Musik Jakarta untuk mempublikasikan hasil karya lukisnya pada platform media sosial Yayasan Musik Jakarta.
  16. Karya lukis yang telah dikirimkan kepada panitia adalah sepenuhnya menjadi hak milik penyelenggara dan tidak dapat dikembalikan,
  17. Peserta lomba menyetujui bahwa karya lukisannya sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Yayasan Musik Jakarta dan pihak terkait tanpa perlu meminta izin sebelumnya. Sebagai materi informasi dan promosi baik melalui media elektronik, cetak dan media sosial.
  18. Panitia berhak merubah syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa ada pemberitahuan dahulu kepada peserta dan pihak terkait.

Standar Penilaian

Prosedur Penilaian

  1. Semua karya akan dinilai sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan oleh para dewan juri.
  2. Dewan juri terdiri dari pelaku seni , dosen, pemerhati seni visual.
  3. Karya lukisan para peserta akan di upload di akun media sosial Yayasan Musik Jakarta selama 5 hari dimulai pada tanggal 10 April 2021 sd. 15 April 2021, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat publik untuk memberi voting kepada lukisan favoritnya.
  4. Hasil voting publik ini akan ditambahkan pada penilaian akhir karya lukisan yang akan menjadi pemenang
  5. Penilaian akan dilakukan pada tanggal 16 April 2021
  6. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 April 2021 melalui akun media sosial Yayasan Musik Jakarta
  7. Hasil penilaian dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Kriteria Penilaian

  1. Kesesuaian tema
  2. Komposisi warna
  3. Bentuk
  4. Kecermatan & Ketelitian
  5. Keunikan
  6. Daya cipta
  7. Kerapihan & Kebersihan

Kategori Penilaian

Semua karya lukisan akan diberi nilai oleh dewan juri dengan angka bulat 1-100. Dengan tabulasi nilai dari nilai rata-rata dari dewan juri dan pula penilaian dari publik, maka :

  1. Lukisan yang memperoleh nilai 60-69 mendapatkan penghargaan Merit
  2. Lukisan yang memperoleh nilai 70-79 mendapatkan penghargaan Bronze
  3. Lukisan yang memperoleh nilai 80-89 mendapatkan penghargaan Silver
  4. Lukisan yang memperoleh nilai 90 dan lebih mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu Gold

Hadiah dan Penghargaan

  1. Seluruh peserta yang mendapatkan penghargaan Gold, Silver, Bronze, dan Merit akan menerima Sertifikat Penghargaan.
  2. 3 (tiga) karya lukisan dengan nilai tertinggi Gold di kategori usia masing-masing akan menerima cash prize sebagai berikut:
    • Kategori A
      • Gold 1st Prize – Rp. 1.000.000,-
      • Gold 2nd Prize – Rp. 750.000,-
      • Gold 3rd Prize – Rp. 500.000,-
    • Kategori B
      • Gold 1st Prize – Rp. 1.500.000,-
      • Gold 2nd Prize – Rp. 1.000.000,-
      • Gold 3rd Prize – Rp. 750.000,-
    • Kategori C
      • Gold 1st Prize – Rp. 2.000.000,-
      • Gold 2nd Prize – Rp. 1.500.000,-
      • Gold 3rd Prize – Rp. 1.000.000,-
  3. 15 peserta yang berhasil mendapatkan pengahargaan Gold dan 40 peserta Silver juga berpeluang mendapatkan beasiswa belajar musik di program Music Time Online, dengan nilai paket Gold sebesar Rp. 2.600.000,- dan nilai paket Silver sebesar Rp. 1.300.000,-

Biaya Pendaftaran

Biaya Pendaftaran sesuai kategori adalah sebagai berikut:

  • Kategori A: Rp. 250.000,-
  • Kategori B: Rp. 300.000,-
  • Kategori C: Rp. 350.000,-

This shortcode LP Profile only use on the page Profile